Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Utara Respon Cepat Pengaduan Orang Tua Korban Pelecehan Asusila
Pada pertemuannya dengan Komisi 1 DPRD Lampung Utara, Yeyen selaku orang tua korban menceritakan semua kronologis tindakan asusila yang dialami oleh putrinya, DS (12).

Pratama Media News, Lampung Utara, Kamis (9/1/2025) | Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Utara Respon Cepat Pengaduan Orang Tua Korban Pelecehan Asusila | Yeyen orang tua korban pelecehan asusila anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu 24 Agustus 2024 yang lalu di Desa Tanjung Harta Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, dengan didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo, Samsi Eka Putra, S.H., minta pendampingan ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Kedatangan mereka disambut baik oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (8/1/2025), dan segera menggelar hearing di ruangan Komisi 1 DPRD Lampung Utara yang dihadiri oleh anggota DPRD Komisi 1 Genius Akbar, Reza, Matsani, Herdiyanto, Guntur, Daniel, Megarani.
Dalam hearing tersebut, Yeyen, ibu korban menceritakan kronologis kejadian yang menimpa putri kandungnya DS (12).
Setelah mendapat keterangan dari ibu korban, anggota DPRD Komisi 1 menyikapi pengaduan dan mengajak langsung ke Polres Lampung Utara untuk berkoordinasi dengan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Awalindo.
Saat diwawancarai oleh awak media, Ketua Komisi 1 Genius Akbar menyampaikan, kami hari ini pendampingan atas nama ibu Yeyen melaporkan bahwa putri kandungnya telah menjadi korban pelecehan asusila, dan kami hadir di Polres Lampung Utara menanyakan terkait persoalan ini sudah sejauh mana perkembangannya.
“Alhamdulilah, kita juga mengapresiasi kinerja dari kepolisian sudah proses cepat tanggap, adapun persoalan cara penanganannya nanti kita tunggu hasilnya, karena proses tahapan-tahapan sedang berjalan, dengan harapan pelaku segera tertangkap. Kami meyakini bahwa jajaran Kepolisian sigap terhadap persoalan ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat Polres Lampung Utara menangkap pelakunya, dan kami di Komisi 1 akan terus mengawal kasus ini,” ucapnya.
Di tempat yang sama Kuasa Hukum LBH Awalindo, Samsi Eka Putra, S.H., menyampaikan bahwa orang tua korban mengucapkan terimakasih atas respon cepat dari Komisi 1 yang telah mengawal kasus ini.
“Dari dorongan dan kehadiran anggota Dewan dari komisi 1 ke Polres Lampung Utara yang sangat luar biasa, tentunya supaya persoalan ini segera terungkap dan pelakunya segera di tangkap,” ucapnya.***![]()
Judul: Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Utara Respon Cepat Pengaduan Orang Tua Korban Pelecehan Asusila
Jurnalis: Supangat
Editor: Suprianto




