100 Hari Kerja Kades Campang Gijul, Abung Pekurun
"Sebagai langkah awal, sesuai yang dipesankan oleh Bapak Wakil Bupati pada saat pelantikan, saya dan teman-teman perangkat desa mencatat semua aset milik desa baik aset bergerak ataupun aset tidak bergerak," ucap Johan Wahyudi
Pratama Media News, Lampung Utara, Jum’at (18/08/2023) – 100 Hari Kerja Kades Campang Gijul, Abung Pekurun – Seperti diketahui bersama oleh 91 Kepala Desa baru atas amanat Wakil Bupati Lampung Utara, H. Ardian Saputra, S.H., pada saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029, Selasa (25/07/2023) yang lalu di Gedung Islamic Center Kotabumi Lampung Utara.

Saat itu Ardian mengatakan bahwa pembangunan desa merupakan tugas kepala desa, namun harus tetap bersinergi dengan kabupaten sehingga dapat terwujud kemajuan di Kabupaten Lampung Utara.
Ardian juga berharap agar para kepala desa dapat menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Melalui program “Jaga Desa” oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara nantinya akan melakukan pembinaan dan bersinergi mengawal pembangunan di desa.

Baca juga:
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029 Kabupaten Lampung Utara
Pada kamis (17/08/2023) kemarin selesai melaksanakan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Halaman Kantor PU Kecamatan Abung Pekurun awak media Pratama Media News berkesempatan bertemu dengan kepala Desa Campang Gijul, Kecamatan Abung Pekurun, Johan Wahyudi yang masih menggunakan seragam putih kepala desa lengkap dengan topi dan pangkat tanda jabatan.

Pada kesempatan itu Pratama Media News coba untuk meminta keterangan atas pemetaan program kerja yang telah disusun pasca pelantikan dirinya yang telah hampir berjalan selama satu bulan.
Johan mengatakan, meski tidak ada aturannya, setidaknya sebelum dilantik sebagai kepala desa definitif ia sudah memikirkan dan menggagas program dan kebijakan yang akan dikerjakan, dengan tameng waktu 100 hari kedepan.
Visi dan Misi yang dijadikan pijakan oleh Johan Wahyudi dalam penyelenggaraan pemerintahannya, merupakan program dan kebijakan untuk enam tahun kedepan. Sehingga dengan adanya tameng waktu sekira 100 hari kedepan, dapat dipastikan bahwa dirinya selaku kepala desa punya perhatian dan peduli dengan apa yang terjadi di tengah masyarakat, yang sama sekali atau belum tercover dalam program dan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Setidaknya, pasca pelantikan dan sebelum dimulai pemaparan 100 hari kerja, saya saat itu telah mengawali rapat koordinasi dengan mendengarkan penjelasan dari masing-masing kepala dusun, RT/RW dan perangkat pemerintahan desa” papar Johan.

“Sebagai langkah awal, sesuai yang dipesankan oleh Bapak Wakil Bupati Lampung Utara pada saat pelantikan, saya dan teman-teman perangkat desa mencatat dan menginventarisir semua aset milik desa baik aset bergerak ataupun aset tidak bergerak, selanjutnya akan memperbaiki infrastruktur jalan yang ada, yaitu jalan dari Dusun 2 dan Dusun 3 menuju ke Dusun 4 Desa Campang Gijul, dimana akses jalan ini bisa tembus ke Desa Gunung Katun Kecamatan Tanjung Raja. Selain itu saya pun akan mencoba untuk menghidupkan objek wisata yang ada di desa kita itu,” imbuh Johan.
Menurut Johan, di desa Campang Gijul ini terdapat banyak objek wisata yang berpotensi, yang apabila ditata dan dikelola nantinya akan dapat banyak menarik para wisata, diantaranya Air Terjun yang ada di Dusun 1 (Dusun Induk) termasuk melengkapinya dengan bangunan Home Stay.

“Tentunya ini bukan pekerjaan yang mudah, oleh karenanya mudah-mudahan nantinya akan ada investor yang bersedia menanamkan modal,” katanya lagi.
Johan juga memahami bahwa program 100 hari kerja sebenarnya tidak memecahkan semua masalah, tetapi sebagai arah untuk pelaksanaan selama masa periode jabatan. Terlebih ukuran keberhasilan program kerja 100 hari pemerintahan desa memang didasari oleh parameter yang realistis, sehingga tidak tepat jika pemerintah desa dinilai gagal menyelesaikan semua masalah dalam 100 hari kerjanya, jelasnya lagi kepada Pratama Media News sambil mempersilahkan bila ada keluangan waktu untuk berkunjung ke desa melihat-lihat potensi yang ada termasuk pengrajin kopi bubuk yang ada di sana. (Ratu/PMN)
***
Judul: 100 Hari Kerja Kades Campang Gijul, Abung Pekurun
Editor: Prie




