BeritaPemerintahanPolitikPratama Media News Lampung Utara

Hasil Sementara Pilkades Serentak di Kabupaten Lampung Utara 2023

"Masa Jabatan Pilkades 9 Tahun, menggiurkan, dan siap-siap kepala desa jadi incaran"

Pratama Media News, Lampung Utara, Sabtu (15/07/2023) – Pilkades Serentak di Kabupaten Lampung Utara 2023 – Sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa bahwa Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dan Kepala Desa atau Kades adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Jabatan kepala desa akan semakin panjang, setelah badan legislasi DPR sepakat untuk memperpanjang masa jabatannya dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dalam dua periode.

Dengan semakin panjangnya masa jabatan kades, sebagaimana akan termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, jabatan tertinggi di pemerintahan desa itu tentu akan semakin menjadi incaran masyarakat. Ini karena selama masa periode jabatan sebelumnya saja, minat masyarakat desa untuk menjadi Pak Kades sudah sangat tinggi.

Melansir dari CNBC Indonesia NEWS Kamis (06/07/2023) tentang “Masa Jabatan 9 Tahun, Siap-siap Kepala Desa Jadi Incaran”, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, perubahan periodisasi kepala desa ini bertujuan memberikan waktu kepada kepala desa terpilih untuk melakukan konsolidasi karena efek pilkades.

“Karena ini pemilihan ditingkat lokal dan sangat paling bawah, itu abses sosialnya bisa cukup tinggi.”

“Ya memang panas, tensinya memang panas kalau pilkades itu dan kalau enam tahun dirasa belum cukup waktunya untuk menghilangkan trauma-trauma itu,” tuturnya.

Sebab, kata Baidowi kerap kali, saat kepala desanya belum membangun, namun mereka masih sibuk konsolidasi dan kemudian habis masa jabatannya.

Adapun RUU Desa inisiatif DPR ini juga mengusulkan untuk adanya penambahan dana desa, dari tadinya 8% dari Dana Transfer ke Daerah, dinaikkan menjadi 20%.

“Sebelumnya mungkin tidak ditentukan, cuma besarannya kemarin itu kira-kira 8%. Kita usulkan naik jadi 20%,” jelasnya.

Anggaran dana desa dinaikkan menjadi 20% tersebut, kata Baidowi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan sehingga denyut ekonomi masyarakat di desa bergeliat.

Setelah melalui semua tahapan panjang, dimulai dari tahapan persiapan dan pencalonan akhirnya pada Kamis (13/7/2023) Kabupaten Lampung Utara dapat melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang diikuti oleh 226 calon kepala desa untuk 91 desa pada 22 kecamatan.

Pada kesempatan saat peninjauan disalah satu desa yang tengah melaksanakan pemungutan suara, Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M., bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) mengatakan, “Kita berharap kepada masyarakat pilihlah calon pimpinan desanya sesuai dengan hati nurani. Jangan dipengaruhi siapa pun.”

Bupati Lampung Utara berharap hasilnya dapat diterima semua pihak. Ia juga meminta semua pihak dapat menghormati demokrasi melalui Pilkades serentak ini sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat berjalan sukses, kondusif.

Mankodri, Ketua Panitia Pilkades serentak Lampung Utara menjelaskan, dari 91 desa terdapat satu desa yang masih belum selesai proses penghitungan suaranya hingga pukul 23.00 WIB. Desa dimaksud yakni Desa Gunung Maknibai, Kecamatan Sungkai Barat. Hal ini disebabkan ada selisih antara surat suara dengan undangan pemilihan.

”Malam hari ini hitungan sementara data yang telah masuk 90 desa. Satu desa masih menunggu penyelesaian,” kata Mankodri, Jumat (14/7/2023).

Dari data yang masuk, kepala desa terpilih didominasi wajah baru, sebanyak 31 kepala desa incumbent atau petahana terpilih kembali, sedangkan 60 kades yang terpilih merupakan wajah baru.

Berikut hasil sementara pilkades serentak di Lampung Utara:

Kecamatan Bukit Kemuning:
1. Desa Tanjung Baru Timur: Zainal Muttaqin
2. Desa Dwikora: Martina Sari
3. Desa Tanjung Waras: Mansur
4. Desa Sidomulyo: Kanca AR (incumbent)

Kecamatan Kotabumi:
1. Desa Sumber Arum: Mulyadi
2. Desa Bojong Barat: Erham
3. Desa Kotabumi Tengah Barat: Ahmad Roli

Kecamatan Sungkai Selatan:
1. Desa Labuhan Ratu Kampung: Hudari (incumbent)
2. Desa Gunung Labuhan: Hasim Eko Wijaya

Kecamatan Tanjung Raja:
1. Desa Karang Waringin: Dedi Agustiono (incumbent)
2. Desa Suka Sari: Johan Wahyudi
3. Desa Tulung Balak: M Hendra Halim (incumbent)
4. Desa Ulak Ata: Antoni (incumbent)
5. Desa Gunung Katon: M Darwis
6. Desa Suka Mulya: Sriyono
7. Desa Tanjung Beringin: Wendi
8. Desa Sido Mulyo: Apipudin (incumbent)
9. Desa Sinar Mulya: Sulki (incumbent)
10. Desa Priangan Baru: Very Begsu (incumbent)

Kecamatan Abung Timur:
1. Desa Banjar Agung: Azwar
2. Desa Sumber Agung: Armadan (incumbent)

Kecamatan Abung Barat:
1.Desa Kistang: Pajar (incumbent)
2. Desa Way Wakak: Doni Priansyah (incumbent)
3. Desa Bumi Mandiri: Ipandri (incumbent)

Kecamatan Abung Selatan:
1. Desa Gilih Suka Negeri: M Nur Eko Putra
2. Desa Kembang Tanjung: Pattarullah
3. Desa Kembang Gading: Khaidir (incumbent)
4. Desa Abung Jayo: Suroto
5. Desa Ratu Abung: Budiono
6. Desa Bandar Kagungan Raya: Imzak Zulkarnaen
7. Desa Bumi Raya: Yuyun Yuniarsih
8. Desa Kemalo Abung: Al Habidi
9. Desa Cabang Abung Raya: Yongki
10. Desa Kalibening Raya: Imam Bukhori
11. Desa Way Lunik: Mares Tri Herwanto (incumbent)

Kecamatan Sungkai Utara:
1. Desa Padang Ratu: Edi Johan (incumbent)
2. Desa Negeri Sakti: Deddy Setiawan
3. Desa Bangun Jaya: Rita Zahara (incumbent)
4. Desa Baru Raharja: Muchammad Iqbal
5. Desa Hanakau Jaya: Rudi Tahana (incumbent)
6. Desa Negara Batin II: Sarpudin Zohri (incumbent)
7. Desa Kota Negara Ilir: Jumhuri

Kecamatan Kotabumi Utara:
1. Desa Madukoro: Johan Andri Yanto (incumbent)

Kecamatan Kotabumi Selatan:
1. Desa Bandar Putih: Taufan
2. Desa Jerangkang: Yusron Rama Dona
3. Desa Taman Jaya: Suheli
4. Desa Sinar Mas Alam: Periansyah (incumbent)

Kecamatan Abung Tengah:
1. Desa Neglasari: Amiludin
2. Desa Pekurun Barat: Susana

Kecamatan Abung Semuli:
1. Desa Papan Asri: Wahyudi

Kecamatan Abung Surakarta:
1. Desa Tata Karya: Kristiani
2. Desa Bumi Raharja: Priyono
3. Desa Bumi Restu: Efendi
4. Desa Bandar Sakti: Harsoyo

Kecamatan Muara Sungkai:
1. Desa Karang Sari: Samsoli Oktaviar (incumbent)
2. Desa Karang Rejo II: I Gusti Kadek S (incumbent)
3. Desa Karang Mulya: Sukarli (incumbent)
4. Desa Banjar Ratu: Sohenda
5. Desa Pakuan Agung: Rais (incumbent)
6. Desa Sumber Agung: Sutaryo

Kecamatan Bunga Mayang:
1. Desa Iso Rejo: Suharsono (incumbent)
2. Desa Suka Maju: Margono

Kecamatan Hulu Sungkai:
1. Desa Negara Kemakmuran: Depriyanti
2. Desa Gedung Raja: Amrizal (incumbent)
3. Desa Gedung Negara: Al Khotif (incumbent)

Kecamatan Sungkai Tengah:
1 Desa Batu Nangkop: M Hendra Hasan
2. Desa Melungun Ratu: Juhroni
3. Desa Pampang Tangguk Jaya: Ida Bagus Putu
4. Desa Negeri Galih Rejo: Hardi
5. Desa Ratu Jaya: Erwan Toni (incumbent)

Kecamatan Abung Pekurun:
1. Desa Campang Gijul: Johan Wahyudi
2. Desa Pekurun: Paiman
3. Desa Ogan Jaya: Hevi Sondia

Kecamatan Sungkai Jaya:
1. Desa Cempaka: Rizki Puspa Dewi (incumbent)
2. Desa Sri Agung: Amirudin
3. Desa Cempaka Barat: Iwan Heryanto
4. Desa Cempaka Timur: Rozi

Kecamatan Sungkai Barat:
1. Desa Comok Sinar Jaya: Hendra Gunawan (incumbent)
2. Desa Way Isem: Zulkarnain
3. Desa Gunung Maknibai: – (sedang proses)
4. Desa Negeri Batin Jaya: Herdison (incumbent)

Kecamatan Abung Kunang:
1. Desa Aji Kagungan: David Palendra
2. Desa Beringin: Viterleni
3. Desa Sabuk Indah: Nandang
4. Desa Bindu: Roly Januarsyah
5. Desa Way Perancang: Abdullah

Kecamatan Blambangan Pagar:
1. Desa Blambangan: Adi Kurniawan
2. Desa Tanjung Iman: Sanusi
3. Desa Tulung Singkip: Didit Dwi Purnomo
4. Desa Pagar Gading: Arman
5. Desa Buring Kencana: Mulyadi

“Pelantikan dijadwalkan pada akhir bulan, karena masa jabatan kepala desa berakhir pada 24 Juli 2023 mendatang. Kami akan berkoordinasi dengan kepala daerah terkait pelantikan,” ujar Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Lampung Utara, Mankodri. (Prie)

***

Judul: Hasil Sementara Pilkades Serentak di Kabupaten Lampung Utara 2023
Editor: Santo

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button