Disdukcapil Lampung Utara Tingkatkan Layanan Kependudukan Lewat Program Inovatif di Desa
Disdukcapil Lampung Utara memperkenalkan program PAKSU sebagai bentuk pelayanan kependudukan unggul di desa. Program ini dicanangkan menjelang peringatan HUT Kabupaten Lampung Utara ke-79.

Pratama Media News, Lampung Utara, Kamis (12/06/2025) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa. Salah satu wujud nyata upaya tersebut terlihat melalui pelaksanaan program pelayanan langsung di Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Aula Desa Papan Asri ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kadis Dukcapil Lampung Utara Maryadi, S.P., M.M.P., Camat Abung Semuli Firmansyah, S.E., M.M., Kepala Desa Papan Asri Wahyudi, Kabid Pendaftaran Kependudukan Rosnani, S.Kom., M.M., Ketua BPD Sido Rahayu, staf Disdukcapil Kodrat Sudarsah, serta perangkat desa setempat.
Sekitar 200 warga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, termasuk lima orang lanjut usia (lansia) yang mendapatkan layanan langsung di lokasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal kependudukan.
Program Unggulan: PAKSU (Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Unggul)
Disdukcapil Lampung Utara memperkenalkan program PAKSU sebagai bentuk pelayanan kependudukan unggul di desa. Program ini dicanangkan menjelang peringatan HUT Kabupaten Lampung Utara ke-79 sebagai langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memangkas hambatan geografis dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik (KTP-el Bu), akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
Layanan Jemput Bola dan Inovasi Digital
Sejumlah inisiatif turut digulirkan, seperti layanan jemput bola perekaman KTP-el yang ditujukan bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Selain itu, Disdukcapil juga aktif melakukan sosialisasi mengenai prosedur dan persyaratan dokumen kependudukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat.
Tak hanya itu, pemanfaatan aplikasi online juga terus didorong sebagai alternatif praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
“Melalui berbagai program dan inovasi ini, kami berupaya memberikan pelayanan yang prima dan menyeluruh kepada masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata,” ungkap Maryadi, S.P., M.M.P., Kepala Disdukcapil Lampung Utara.
Layanan ini menjadi salah satu contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, efisien, dan bermartabat. (Suhaili Fijjay/PMN).![]()
Judul: Disdukcapil Lampung Utara Tingkatkan Layanan Kependudukan Lewat Program Inovatif di Desa
Editor: Suprianto




