Kejari Kotabumi Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari Kasus Inkrah, Didominasi Narkotika
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti, antara lain pembakaran pakaian, pelarutan narkotika ke dalam air, pemotongan senjata tajam, hingga penghancuran telepon genggam.

Pratama Media News, Kotabumi, Lampung Utara (5/6/2025) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara, melaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Rabu (5/6/2025). Kegiatan tersebut digelar di halaman kantor Kejari Kotabumi dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., serta dihadiri sejumlah perwakilan dari instansi vertikal di wilayah Lampung Utara.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai perkara yang telah memiliki putusan hukum tetap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, telepon genggam, serta pakaian milik korban maupun tersangka.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti, antara lain pembakaran pakaian, pelarutan narkotika ke dalam air, pemotongan senjata tajam, hingga penghancuran telepon genggam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Hendra Syarbaini, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga integritas proses hukum serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebagian besar berasal dari perkara narkotika. Ini menunjukkan bahwa kasus narkoba masih mendominasi tindak pidana yang ditangani selama beberapa bulan terakhir,” ujar Hendra Syarbaini dalam keterangannya kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kotabumi akan terus konsisten menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung Utara. (Suhaili Fijjay/PMN).![]()
Judul: Kejari Kotabumi Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari Kasus Inkrah, Didominasi Narkotika
Editor: Suprianto




