Pemkab Lampung Utara dan Kejari Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Temuan BPK 2019–2023
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pratama Media News, Lampung Utara, Kamis (31/7/2025) — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Kejaksaan Negeri menggelar pemaparan dan pembahasan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2019–2023, Kamis pagi (31/7/2025) di Aula Kejari Lampung Utara.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, Kepala BPKAD Mikail Saragih, perwakilan Inspektorat yakni Ridho Al Rasyidi, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Dalam sambutannya, Hamartoni mengapresiasi Kejari Lampung Utara atas fasilitasi kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa Lampung Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024.

“Capaian ini tentu perlu diimbangi dengan langkah-langkah progresif dan kolaboratif ke depan, guna memperkuat sistem pengawasan anggaran dan tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Hendra Syarbaini menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019–2023.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LHP BPK, serta sesi ekspos tertutup untuk membahas secara mendalam rekomendasi hasil pemeriksaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Prie/PMN).![]()
Judul: Pemkab Lampung Utara dan Kejari Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Temuan BPK 2019–2023
Editor: Suprianto




