BeritaPemerintahanPratama Media News Lampung Utara

Pemkab Lampung Utara Terima Kunjungan Ombudsman RI Bahas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2025

Dalam audiensi tersebut, Ombudsman RI menyampaikan pentingnya penerapan standar pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pratama Media News, Kotabumi, Lampung Utara, Senin (19/5/2025) — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima kunjungan audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung pada Senin, 19 Mei 2025. Kunjungan ini dalam rangka membahas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., bersama rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., di ruang rapat Sekretariat Daerah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

(Sumber foto: Empu/PMN)

Dalam audiensi tersebut, Ombudsman RI menyampaikan pentingnya penerapan standar pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Nur Rakhman Yusuf menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar pelayanan publik merupakan langkah penting untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Penilaian kepatuhan ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi menyangkut sejauh mana pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Nur Rakhman Yusuf.

Sekda Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., menyampaikan apresiasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menindaklanjuti arahan Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, serta menginstruksikan seluruh OPD untuk mempersiapkan standar pelayanan yang diperlukan.

(Sumber foto: Empu/PMN)

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” kata Sekda.

Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2025 akan mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan. Hasil dari penilaian ini nantinya menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Empu/PMN).

Judul: Pemkab Lampung Utara Terima Kunjungan Ombudsman RI Bahas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2025
Editor: Suprianto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button