BeritaEkonomiPratama Media News Lampung Utara

PT Teguh Wibawa Bhakti Persada Kembali Beroperasi, Petani Singkong Keluhkan Potongan Harga

Petani singkong dari berbagai wilayah seperti Ketapang Negara Ratu hingga Sidorahayu menyuarakan keluhan. Mereka berharap pemerintah kabupaten, DPRD Lampung Utara, serta Gubernur Lampung segera turun tangan untuk meninjau kembali praktik potongan harga di perusahaan.

Pratama Media News, Lampung Utara, Senin (8/9/2025) – Setelah sempat berhenti beroperasi, PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBP) yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya kembali membuka aktivitas produksi. Kabar ini awalnya disambut gembira oleh masyarakat, khususnya para petani singkong yang sebelumnya merugi akibat hasil panen banyak membusuk.

https://youtu.be/LYi22eYt–I?si=fXR5nW0EBntEYAx_

Namun, kegembiraan tersebut berubah menjadi keluhan. Para petani mengaku potongan harga yang diberlakukan perusahaan tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebelumnya menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen. Tetapi di lapangan, potongan yang diberlakukan perusahaan justru mencapai 45 hingga 50 persen.

“Kalau potongan sampai 47 persen bahkan 50 persen, kami petani mau dapat hasil apa lagi? Sementara biaya pupuk, upah cabut, transportasi, dan tenaga kerja sudah tinggi,” keluh Riyanto Sengaji, warga Blambangan, saat ditemui di lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan antrean panjang kendaraan pengangkut singkong di area PT TWBP. Para sopir harus mengikuti aturan perusahaan agar bisa membongkar muatan. Jika kapasitas perusahaan dianggap penuh, gerbang akan ditutup dan truk-truk terpaksa menginap. Kondisi ini menambah beban biaya bagi petani maupun sopir.

Selain itu, perusahaan menerapkan aturan ketat. Sopir yang tidak mengikuti sistem antrean dari pos keamanan bisa dikenai sanksi, salah satunya tidak diperbolehkan lagi masuk ke perusahaan.

Suharto, petani asal Tanjung Ratu, menilai aturan yang diberlakukan justru semakin menyulitkan masyarakat. “Kami hanya berharap aturan pemerintah dijalankan, bukan malah ditambah aturan perusahaan yang merugikan,” ujarnya.

Petani singkong dari berbagai wilayah seperti Ketapang Negara Ratu hingga Sidorahayu menyuarakan keluhan serupa. Mereka berharap pemerintah kabupaten, DPRD Lampung Utara, serta Gubernur Lampung segera turun tangan untuk meninjau kembali praktik potongan harga di perusahaan.

“Kami merasa dipermainkan. Harapan kami pemerintah benar-benar hadir untuk membantu petani singkong agar tidak terus tertekan oleh kebijakan sepihak perusahaan,” kata Sodiq, warga Sidorahayu.

Petani mendesak agar sidak segera dilakukan di perusahaan pengolahan tapioka, khususnya PT TWBP. Mereka menilai tanpa pengawasan pemerintah, kesepakatan harga yang sudah diumumkan hanya akan menjadi formalitas tanpa realisasi di lapangan.

“Kalau begini terus, sama saja kami sudah jatuh tertimpa tangga. Kami ikut aturan pemerintah, tapi perusahaan tidak mau menjalankan,” tutup Nanang, warga Ketapang Negara Ratu. (Suhaili Vijay/PMN).

Judul: PT Teguh Wibawa Bhakti Persada Kembali Beroperasi, Petani Singkong Keluhkan Potongan Harga
Editor: Suprianto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button