PT TWBP Kembali Beroperasi di Blambangan, Petani Keluhkan Potongan Harga Singkong Tak Sesuai Arahan Gubernur
Setelah sempat terhenti, operasional PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBP) di Desa Blambangan, Lampung Utara, kembali berjalan. Kabar ini disambut baik petani singkong. Namun, potongan harga yang diberlakukan perusahaan dinilai memberatkan.

Pratama Media News, Lampung Utara, Kamis (24/7/2025) — Setelah sempat tutup selama beberapa pekan, PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBP), pabrik pengolahan tepung tapioka yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, kembali beroperasi. Kabar ini disambut gembira oleh masyarakat dan petani singkong di sekitar wilayah tersebut. Namun di balik kabar baik itu, muncul keluhan dari petani terkait kebijakan potongan harga yang dinilai belum sesuai arahan Gubernur Lampung.
https://youtu.be/vAk2OZKdaCw?si=L9KfY447zYDJmDqj
Sebelumnya, penutupan sejumlah pabrik tapioka di Lampung menyebabkan petani kesulitan memasarkan hasil panennya. Banyak tanaman singkong yang membusuk karena tidak segera terjual.
Kini, saat PT TWBP kembali membuka operasionalnya, antrean panjang kendaraan pengangkut singkong terlihat memadati akses masuk ke pabrik. Para sopir diimbau untuk mematuhi aturan antrean yang telah ditetapkan perusahaan agar tidak menimbulkan kekacauan.
Dalam keterangannya, Joni Wijaya, selaku Junior Manager PT TWBP, menyatakan bahwa harga singkong jenis Kasesa dipatok Rp1.350 per kilogram dengan potongan 30 persen. Sementara untuk jenis singkong lainnya, potongan bervariasi mulai dari 35 hingga 50 persen, tergantung pada kualitas bahan baku yang diterima perusahaan.
Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan keputusan Gubernur Lampung, Mirza Marzani Jausal, yang sebelumnya telah menetapkan harga standar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen. Artinya, potongan yang diterapkan PT TWBP dinilai melanggar ketentuan yang ada.
Sejumlah warga dan sopir pengangkut singkong yang ditemui di lokasi mengeluhkan potongan harga yang dinilai terlalu tinggi.
“Kami merasa berat dengan potongan 40 persen, bahkan ada yang 45 persen. Kalau begini terus, kami sebagai petani tidak mendapatkan apa-apa,” ujar Riyanto Sengaji, warga Blambangan.
Senada dengan Riyanto, Putra, warga lainnya, menyatakan bahwa biaya produksi seperti upah buruh, pupuk, dan transportasi sudah cukup tinggi. Potongan yang melebihi 30 persen hanya akan semakin membebani petani.
“Kami harap pemerintah kabupaten dan Gubernur turun tangan meninjau langsung ke perusahaan,” ujarnya.
Nanang, petani dari Ketapang Negara Ratu, juga menyuarakan hal serupa. Ia berharap ada pengawasan lebih ketat terhadap kebijakan harga dan potongan oleh perusahaan.
“Kalau terus seperti ini, petani bisa beralih ke komoditas lain karena singkong sudah tidak menguntungkan lagi,” katanya.
Joni Wijaya menegaskan bahwa aturan potongan telah disesuaikan dengan arahan pimpinan perusahaan dan mempertimbangkan kualitas bahan baku. Namun ia juga menyatakan terbuka untuk komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Warga berharap Gubernur, Bupati, dan Ketua DPRD Lampung Utara segera mengambil langkah untuk meninjau ulang kebijakan harga di perusahaan-perusahaan pengolahan tapioka, khususnya PT TWBP, agar tidak merugikan petani singkong di daerah tersebut. (Suhaili Fijay/PMN)![]()
Judul: PT TWBP Kembali Beroperasi di Blambangan, Petani Keluhkan Potongan Harga Singkong Tak Sesuai Arahan Gubernur
Editor: Suprianto




