BeritaKesehatanPemerintahanPratama Media News Lampung Utara

Kelurahan Rejosari Laksanakan Verifikasi 3 Pilar STBM

Dalam Deklarasi Verifikasi 3 Pilar STBM tersebut Rahadiyan mengatakan bahwa dirinya selaku lurah akan berkomitmen menuntaskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM di Kelurahan Rejosari, dengan jumlah Kepala Keluarga 2.132 KK.

Pratama Media News, Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (25/7/2024) – Kelurahan Rejosari Laksanakan Verifikasi 3 Pilar STBM – Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikatoroutcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Lurah Rejosari M. Rahadiyan Arisdatama, S.H., saat menerima Sertifikat atas tercapainya 3 Pilar STBM – (Sumber: Romli/PMN)

Baca juga:
Kelurahan Rejosari Kotabumi Lampung Utara Laksanakan Verifikasi ODF (Open Defecation Free)

Sedangkan indikatoroutput STBM adalah sebagai berikut :

  1. Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).
  2. Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.
  3. Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.
  4. Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar.
  5. Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.

Untuk mencapai outcome tersebut, Kamis (25/7/2024) Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara dengan mengambil tempat di Aula Kelurahan, dipimpin oleh Lurah Rejosari, M. Rahadiyan Arisdatama, S.H., dan dihadiri oleh semua perangkat kelurahan serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diwakili, Anita Pelita; Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara diwakili, Heni Herleni; Sekretaris Camat Kotabumi, M. Taslim Hasan; Kepala UPTD Puskesmas Kotabumi 1, Triyana Putri; Babinkamtibmas; Babinsa; LK dan RT se-Kelurahan Rejosari, melaksanakan “Verifikasi 3 Pilar STBM” tingkat Kabupaten/Provinsi.

Penandatangan dekralasi 3 Pilar STBM di Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara – (Sumber: Romli/PMN)
Penandatangan dekralasi 3 Pilar STBM di Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara – (Sumber: Romli/PMN)

Dalam Deklarasi Verifikasi 3 Pilar STBM tersebut Rahadiyan mengatakan bahwa dirinya selaku lurah akan berkomitmen menuntaskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM di Kelurahan Rejosari, dengan jumlah Kepala Keluarga 2.132 KK.

Baca juga:
Warga Desa Rejosari Kembali Lakukan Gotong Royong Bersihkan Sampah

Dirinya juga mengatakan, dalam verifikasi ditemukan di Rt. 05 Lk. 01 sebanyak 2 (dua) Jamban Cemplung dan 4 (empat) Sharing (jamban komunal, jamban yang digunakan lebih dari satu keluarga = red); di Rt. 02 Lk. 04 ditemukan 1 (satu) Sharing; di Rt. 06 Lk. 03 ditemukan 3 (tiga) Sharing; dan di Rt. 02 Lk. 06 ditemukan 1 (satu) Septic tank jebol.

Terkait dengan Septic tank yang jebol, Rahadiyan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Utara, namun jika hingga akhir 2024 belum terealisasi oleh dinas terkait, maka pihak kelurahan siap memperbaiki jamban yang jebol tersebut dengan cara gotong royong dan swadaya dari masyarakat.

Tim Verifikasi 3 Pilar STBM saat mengunjungi rumah warga di Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara – (Sumber: Romli/PMN)

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, melalui Anita Pelita menjelaskan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM merupakan program dengan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi berbasis pemberdayaan masyarakat.

Lurah Rejosari, M. Rahadiyan Arisdatama, S.H., bersama dengan Tim Verifikasi, dan Perangkat Kelurahan saat mengabadikan momen foto bersama usai pelaksanaan kegiatan Verifikasi 3 Pilar STBM – (Sumber: Romli/PMN)

“Tujuan kegiatan verifikasi ini dilaksanakan untuk memastikan kembali status pilar-pilar STBM di Kelurahan Rejosari sudah terlaksana dan mencapai pilar-pilar tersebut dalam mendorong perubahan perilaku hygiene dan sanitasi individu atas kesadaran sendiri,” ucap Anita.

Sertifikat tercapainya 3 Pilar STBM yang diberikan kepada Kelurahan Rejosari dari Bupati Lampung Utara – (Sumber: Romli/PMN)

Atas tercapainya 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berupa:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan;
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun di Air Mengalir;
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga.

Bupati Lampung Utara memberikan penghargaan berupa Sertifikat kepada Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara yang diterima langsung oleh Lurah Rejosari. (Romli/PMN)

***

Judul: Kelurahan Rejosari Laksanakan Verifikasi 3 Pilar STBM
Kontributor: Romli Moershaf
Editor: Suprianto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button