BeritaPemerintahanPratama Media News Lampung Utara

Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Penghapusan Piutang Macet UMKM

Prabowo berharap ke depan seluruh petani nelayan di seluruh Indonesia bisa bekerja tenang, semangat dan berkeyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan.

Pratama Media News, Jakarta, Selasa (5/11/2024) | Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Penghapusan Piutang Macet UMKM | Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Selain itu, perwakilan kelompok tani dan nelayan juga turut hadir.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok petani dan nelayan, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 tahun 2024, tanggal 5 November 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Dengan ini, menurut Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan, karena petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.

Ia berharap ke depan seluruh petani nelayan di seluruh Indonesia bisa bekerja tenang, semangat dan berkeyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan.

“Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait,” kata Prabowo.

“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tuturnya.

Judul: Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden
Editor: Suprianto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button