BeritaPemerintahanPratama Media News Lampung Utara

Musrenbangdes Tahun Anggaran 2025 Desa Campang Gijul, Abung Pekurun, Lampung Utara

Musrenbangdes dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan mengundang tokoh-tokoh di desa, seperti BPD dan Lembaga Lainnya. Demikian halnya yang dilakukan oleh Desa Campang Gijul, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (22/10/2024).

Pratama Media News, Lampung Utara, Selasa (22/10/2024) | Musrenbangdes Tahun Anggaran 2025 Desa Campang Gijul, Abung Pekurun, Lampung Utara | Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa.

Beberapa tujuan lain dari Musrenbangdes adalah: Meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa, Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat, Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Mengembangkan infrastruktur yang mumpuni, Memberdayakan masyarakat.

Musrenbangdes dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan mengundang tokoh-tokoh di desa, seperti BPD dan Lembaga Lainnya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Desa Campang Gijul, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (22/10/2024).

Acara tersebut dilaksanakan di aula desa
dan dihadiri oleh Camat Abung Pekurun, M. Hantara, S.E., M.M.; Dinas Pertanian; Puskesmas; Babinsa; Babinkamtibmas; Tokoh Masyarakat; Tokoh Agama, dan seluruh aparatur desa Campang Gijul.

Kepala Desa Campang Gijul, Johan Wahyudi, mengatakan, “Musrenbangdesa merupakan wadah yang penting untuk mendengar suara masyarakat dan merumuskan kebijakan pembangunan yang berdasarkan aspirasi dan kebutuhan nyata di tingkat desa. Kami berharap melalui kegiatan ini, rancangan RKP Desa tahun 2024 dapat disempurnakan dan usulan untuk RKP Desa tahun 2025 menjadi lebih komprehensif.”

Johan menambahkan, usulan-usulan yang dihasilkan dari Musrenbangdesa ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menyusun RKP Desa tahun 2025. Selanjutnya, RKP Desa yang telah disepakati akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Desa Campang Gijul.

Diharapkan dengan adanya Musrenbangdes ini, pembangunan di Desa Campang Gijul dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh unsur masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Kami memprioritaskan tahun depan akan membangun jalan dengan konstruksi Rabat Beton dan Talud Penahan Tanah (TPT),” ucap Kades Johan Wahyudi saat memberikan keterangan kepada Pratama Media News. (Prie/PMN).

Judul: Musrenbangdes Tahun Anggaran 2025 Desa Campang Gijul, Abung Pekurun, Lampung Utara
Editor: Suprianto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button