BeritaPemerintahanPratama Media News Lampung Utara

Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pratama Media News, Lampung Utara, Rabu (22/1/2025) | Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara | Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Perjanjian ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung optimalisasi tugas pemerintahan dan pembangunan, pada Rabu (22/1/2025) bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Suasana di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lampung Utara saat membicarakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara – (Sumber: Diskominfo-LU)

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, S.I.P., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H. Hadir pula Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yogi Aprianto, S.H., M.H., beserta jajarannya; Sekretaris Dinas Kominfo, M. Luzirwan, S.E.

Mendampingi kegiatan tersebut, tampak hadir para kepala bagian Dinas Kominfo Lampung Utara, diantaranya adalah Kabid E-Government, Anton Widawan Rahman, S.STP.; Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin, S.STP., Kabid Persandian dan Statistik, Desti Erawati, S.Sos., M.M., serta Plt. Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, Jusmawan, S.E.

Kepala Dinas Kominfo (duduk kanan) dan Kajari Lampung Utara (duduk kiri) beserta jajaran saat mengabadikan momen foto bersama usai penandatangan Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara – (Sumber: Diskominfo-LU)

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama tersebut. “Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan perjanjian kerja sama antara Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah ditandatangani sebelumnya. Ditambahkan, ini merupakan perpanjangan MoU sebelumnya sebagai wujud komitmen berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pemerintahan dan pembangunan di Lampung Utara,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo dan Kajari Lampung Utara beserta jajaran saat mengabadikan momen foto bersama usai penandatangan Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara – (Sumber: Diskominfo-LU)

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung keberhasilan pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, terutama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk memberikan kontribusi terbaik melalui penegakan hukum yang sesuai kewenangan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo dan Kajari Lampung Utara beserta jajaran saat mengabadikan momen foto bersama usai prosesi penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama antara kedua belah pihak – (Sumber: Diskominfo-LU)

Selain penandatanganan, acara juga diwarnai dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama antara kedua belah pihak. Prosesi penyerahan plakat dilakukan langsung oleh Kajari dan Kepala Dinas Kominfo di hadapan para undangan.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***

Judul: Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Sumber: Diskominfo-LU
Editor: Suprianto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button