Musdes Perubahan APBDes Pagar Gading 2025 Digelar, Fokus pada Infrastruktur dan Penyesuaian Anggaran
Pemerintah Desa Pagar Gading berharap, dengan adanya perubahan ini, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi warga.

Pratama Media News, Lampung Utara, Kamis (9/10/2025) — Pemerintah Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pagar Gading pada Kamis (9/10/2025).

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Blambangan Pagar Andriyani Salim S.E., M.M., Kepala Desa Pagar Gading Arman, Kasi Pembangunan Kecamatan Anshori S.E., M.M., Kasi Kesejahteraan Juanda, pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Ketua Bumdes, Ketua Koperasi Merah Putih, perangkat desa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pagar Gading, Arman, menyampaikan bahwa Musdes perubahan APBDes merupakan agenda penting untuk menyesuaikan program pembangunan desa dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. “Perubahan APBDes ini dilatarbelakangi oleh adanya penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan daerah, perubahan alokasi anggaran, serta usulan-usulan mendesak dari masyarakat. Transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam proses ini,” ujarnya.

Dalam sesi pembahasan, Tim Penyusun APBDes memaparkan sejumlah poin perubahan anggaran. Peserta Musdes kemudian diberi kesempatan untuk memberikan saran dan masukan. Sektor prioritas yang menjadi fokus utama antara lain pembangunan onderlagh, talud, gorong-gorong, dan sumur bor di Dusun 1 dan Dusun 4.
Arman menambahkan, kendati ada rencana pembangunan, pemerintah desa juga mempertimbangkan kondisi keuangan. “Banyak anggaran dari pusat mengalami pemangkasan, sehingga tidak semua program dapat terealisasi. Karena itu, kita harus memastikan perencanaan lebih matang dan sesuai prioritas,” jelasnya.

Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah mufakat, peserta Musdes sepakat menetapkan rancangan perubahan APBDes Tahun 2025. Hasil kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDes.
Pemerintah Desa Pagar Gading berharap, dengan adanya perubahan ini, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi warga. (Suhaili Vijay/PMN).![]()
Judul: Musdes Perubahan APBDes Pagar Gading 2025 Digelar, Fokus pada Infrastruktur dan Penyesuaian Anggaran
Editor: Suprianto




