PT Teguh Wibawa Bhakti Persada Kembali Beroperasi, Petani Singkong Mengeluh: Harga Turun, Potongan Naik
Warga meminta Gubernur Lampung, Bupati Lampung Utara, serta pimpinan DPRD setempat segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan untuk memastikan kesepakatan harga dan potongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pratama Media News, Lampung Utara, Selasa (16/9/2025) – Setelah sempat mengalami buka-tutup operasional dalam beberapa bulan terakhir, PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBP) yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, kembali beroperasi. Namun, kembalinya perusahaan pengolah tepung tapioka ini justru memunculkan keluhan dari para petani singkong.
Masyarakat awalnya menyambut gembira keputusan perusahaan untuk menerima pasokan singkong kembali. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian dan Gubernur Lampung yang sebelumnya telah menetapkan harga singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen. Namun, kenyataan di lapangan berbeda.
“Potongan harga yang diberlakukan perusahaan mencapai 45 sampai 50 persen. Jauh dari ketentuan yang disepakati bersama. Kalau seperti ini, kami petani bisa rugi besar,” keluh Putra, salah satu warga Blambangan yang juga berprofesi sebagai sopir pengangkut singkong.

Rifai, warga lainnya, mengaku keberatan dengan kondisi ini. Menurutnya, biaya tanam, pupuk, upah tenaga kerja, hingga biaya angkut sudah cukup besar. “Kalau potongan sampai setengah dari harga, kami mau dapat apa lagi? Kami hanya berharap pemerintah turun tangan,” ujarnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean panjang kendaraan yang hendak membongkar muatan singkong di area perusahaan. Para sopir diwajibkan mengikuti aturan antrean ketat. Perusahaan disebut hanya menerima singkong dalam jumlah terbatas. Jika kuota harian terpenuhi, gerbang akan ditutup dan kendaraan yang belum bongkar harus menginap di sekitar area pabrik.
Sopir yang menunggu bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk keamanan dan jasa lainnya. “Kalau tidak ikut aturan antrean dari pos keamanan, mobil bisa dilarang masuk lagi ke perusahaan,” kata salah seorang sopir.
Warga meminta Gubernur Lampung, Bupati Lampung Utara, serta pimpinan DPRD setempat segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan untuk memastikan kesepakatan harga dan potongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami hanya ingin potongan harga dikembalikan sesuai aturan, maksimal 30 persen. Jika tidak, petani akan terus merugi,” tegas Putra. (Suhaili Vijay/PMN).![]()
Judul: PT Teguh Wibawa Bhakti Persada Kembali Beroperasi, Petani Singkong Mengeluh: Harga Turun, Potongan Naik
Editor: Suprianto




