Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029 Kabupaten Lampung Utara 2023
"Momentum yang sakral ini bisa menjadi motivasi awal dalam mengemban amanah dan tanggung jawab untuk membawa perubahan positif bagi kemajuan desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara yang maju, sejahtera, dan bermartabat"
Pratama Media News, Lampung Utara, Selasa (25/07/2023) – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029 Kabupaten Lampung Utara 2023 – Sebanyak 91 desa Kepala Desa baru hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Lampung Utara 2023 dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (25/07/2023) di Gedung Islamic Center berlangsung lancar dan kondusif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, S.H., dengan sebelumnya dilakukan pembacaan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara tentang Penetapan Kepala Desa Terpilih serta penandatangan naskah sumpah jabatan kepala desa.


Nampak hadir pada acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara; Dandim 0412 Lampung Utara; Wakapolres Lampung Utara; Ka Kimal Lampung Utara; Ketua DPRD Lampung Utara; Anggota DPRD Provinsi Lampung; Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi; Kepala Organisasi Perangkat Daerah; dan Camat serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, S.H., menyampaikan rasa terimakasihnya kepada TNI dan Polri yang telah melaksanakan pengamanan terhadap pelaksanaan pemilihan Pilkades sehingga tidak ada keributan dan tidak ada gejolak. Ardian juga mengucapkan selamat, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Lampung kepada 91 kepala desa hasil Pilkades yang akan dilantik.

Lebih lanjut beliau menyampaikan pesan kepada para kepala desa agar segera melakukan rekonsiliasi terhadap lawan-lawan pemilihan kepala desa kemarin (Kandidat calon lain, red).
“Jangan dinyatakan menang, hari ini dilantik, kita Jumawa, karena jabatan kepala desa belum 9 tahun, masih 6 tahun, walau sudah ketok palu. Kita harus merangkul lawan kades kita guna menjaga kondusifitas di desa nya masing-masing,” kata Ardian Saputra.
Baca juga :
Hasil Sementara Pilkades Serentak di Kabupaten Lampung Utara 2023
Ardian juga berpesan kepada para kepala desa yang baru untuk mencatat semua aset desa yang berada di desa nya masing-masing sehingga dapat terinventarisir dengan baik, serta melaporkan apabila terjadi kehilangan aset berikut alasannya.

Selanjutnya Ardian juga berharap agar para kepala desa dapat menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Melalui program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara nantinya akan melakukan pembinaan dan bersinergi mengawal pembangunan di desa.
Pada akhir sambutannya Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra,.S.H., mengatakan bahwa pembangunan desa merupakan tugas kepala desa, namun harus tetap bersinergi dengan kabupaten sehingga dapat terwujud kemajuan di Kabupaten Lampung Utara. Beliau juga meminta untuk tidak terlalu larut dalam kegembiraan dengan mengadakan acara hiburan yang berlebihan.
“Jangan berlebihan, cukup syukuri dengan menggelar acara pengajian atau yaasinan saja,” ucap Ardian mengakhiri sambutannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan pangkat tanda jabatan kepala desa, kemudian foto bersama 91 kepala desa yang dilantik dan Forkopimda yang hadir. (Aji/PMN)
***
Judul: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029 Kabupaten Lampung Utara 2023
Editor: Prie




